Yerry Tawalujan Dorong KPK Selidiki Harta Tak Wajar Bupati Bolmut

Rabu, 14 Juni 2023 - 20:09 WIB
Juru bicara nasional Partai Perindo, Yerry Tawalujan menyoroti penyelidikan KPK kepemilikan harta kekayaan yang tidak wajar Bupati Bolmut, Depri Pontoh. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Juru bicara nasional Partai Perindo, Yerry Tawalujan menyoroti penyelidikan KPK atas Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh terkait dugaan korupsi karena kepemilikan harta kekayaan yang tidak wajar mengatasnamakan anaknya.

"Kami meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi karena adanya kepemilikan harta kekayaan tak wajar oleh Bupati Bolmut atas nama anaknya," kata Yerry, Rabu (14/6/2023).

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan, yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu, meminta KPK tetap memakai azas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada Bupati Bolmut untuk mengklarifikasi sumber kekayaannya.





Politisi Partai Perindo, partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu, melanjutkan, sebenarnya memiliki harta kekayaan merupakan hal yang sah-sah saja. Namun, karena kekayaan tersebut mengatasnamakan anak bupati yang masih berusia 21 tahun, sehingga dianggap tidak wajar dan dinilai perlu ada penyelidikan.

"Ini yang harus dibuktikan oleh KPK dan harus diusut tuntas agas kasusnya transparan dan tidak ada yang ditutupi. Tapi kami minta KPK tetap memakai azas praduga tak bersalah, dan memberikan kesempatan yang adil kepada Bupati Bolmut untuk membela diri dan mengklarifikasi asal muasal kekayaannya," imbau Yerry.

Sebelumnya, KPK menemukan adanya kejanggalan terhadap sejumlah aset maupun harta kekayaan milik Depri Pontoh. Aset janggal yang ditemukan KPK berupa resort mewah hingga toko bangunan terbesar dengan mengatasnamakan anak Depri Pontoh di Bolaang Mongondow. Padahal, umur anak Depri Pontoh baru sekira 20-an tahun.

Tim Kedeputian Pencegahan KPK sendiri telah memeriksa LHKPN Depri Pontoh. Bahkan, tim sudah sudah sempat mengklarifikasi LHKPN janggal milik Depri Pontoh pada Senin, 8 Mei 2023. Hasilnya, ada temuan ketidakwajaran harta kekayaan milik Depri Pontoh.

Hasil temuan harta kekayaan janggal Depri Pontoh tersebut kemudian dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan KPK. Tim Direktorat Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan KPK saat ini sedang menyelidiki ada tidaknya unsur korupsi Bupati Bolmut.

"Yang naik ke lidik Bupati Bolmut Depri Pontoh," ucap Pahala.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More