Bareskrim Periksa Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Pekan Ini

Senin, 12 Juni 2023 - 16:44 WIB
Nama Dito sendiri sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Bareskrim saat ini sudah meningkatkan status ke penyidikan terkait dengan pengusutan pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra dalam pelariannya dari kejaran polisi selama ini.

Baca juga: Nindy Ayunda Dicecar 40 Pertanyaan Penyidik Bareskrim Selama 8 Jam

Penyidikan tersebut, berdasarkan dengan Pasal 221 KUHP. Bunyinya 'disebutkan pengertian obstruction of justice adalah suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum'.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!