Bareskrim Periksa Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Pekan Ini

Senin, 12 Juni 2023 - 16:44 WIB
Selang satu hari setelah memeriksa sang adik, kata Ramadhan, penyidik Bareskrim akan memanggil orang tua Dito Mahendra untuk diperiksa dalam perkara tersebut.

"Kemudian hari Kamis 15 Juni 2023, akan dilakukan orang tua MDS alias DM," ungkap Ramadhan.

Selain itu, Bareskrim Polri pada Jumat 16 Juni 2023 akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua RT dari rumah Dito Mahendra.

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Adapun Pasal itu berbunyi, 'tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak'.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!