Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud MD: Silakan Langsung ke Kemenkeu

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:48 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD meminta bos bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk Jusuf Hamka untuk menagih utang pemerintah kepada Kemenkeu. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut angkat suara terkait utang pemerintah kepada pengusaha Jusuf Hamka . Mahfud meminta bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk itu untuk menagih langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Akan halnya utang kepada Pak Jusuf Hamka itu mungkin saja ada, karena daftar utang yang kami analisis banyak, dan kalau memang ada, berdasar keputusan tim yang kami bentuk dan berdasar arahan presiden dalam dua kali rapat resmi, itu supaya ditagih ke Kementerian Keuangan, dan Kemenkeu memang wajib membayar," kata Mahfud MD dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam RI, Minggu (11/6/2023).

Menurutnya, pembayaran utang merupakan kewajiban dari negara terhadap rakyat atau pihak swasta yang melakukan usaha dan transaksi secara sah. Mahfud membuka diri untuk memberikan bantuan teknis apabila diperlukan.



"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau butuh bantuan teknis, saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan, jika Bapak membutuhkan itu," ungkapnya.



Mahfud memastikan pemerintah akan membayar segala jenis utang terhadap swasta ataupun rakyat. Hal itu merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud mengaku mendapat mandat untuk mengkoordinasi pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat. Dalam hal ini pun pemerintah juga sudah membuat tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan lain-lain termasuk Menteri Hukum dan HAM.

"Itu sudah ada di situ memutuskan untuk membayar dan berdasar laporan kami tentang itu pada tanggal 13 Januari 2023 Presiden Indonesia kembali memerintahkan melalui rapat internal kabinet yang menyatakan supaya utang kepada swasta dan kepada rakyat yang sudah menjadi kekuatan hukum tetap supaya dibayar," jelasnya.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More