Sebut Banyak Penyusup di Lembaga Pemerintah, Mahfud MD Minta Rekrutmen Jabatan Publik Diperketat
Minggu, 11 Juni 2023 - 13:16 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya penyusup yang masuk di struktur lembaga pemerintah. Foto/MPI
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya penyusup yang masuk di struktur lembaga pemerintah. Menurutnya, kehadiran penyusup itu melemahkan.
"Sekali lagi jangan kita terlena dan menutup mata dengan upaya pelemahan struktur dari dalam. Karena di berbagai struktur di berbagai lembaga pemerintahan itu banyak pensuyup yang justru melemahkan, bukan menguatkan," ujar Mahfud MD, Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Bicara Korupsi Semakin Menjadi, Mahfud MD Singgung Transaksi di Balik Meja DPR dan MA
Oleh sebabnya, Mahfud pun meminta agar proses seleksi struktur suatu lembaga harus semakin diperketat. Utamanya agar posisi-posisi tersebut tidak diisi oleh pesanan.
"Proses seleksi atau rekrutmen jabatan publik juga harus lebih diperketat, tidak boleh berdasarkan pesanan terutama untuk lembaga penegakan hukum," tegasnya.
Mahfud dalam kesempatan itu juga sempat menyinggung soal maraknya praktik korupsi Indonesia. Hal itu diperkuat dengan temuan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang anjlok dengan nilai atau skor 34 pada tahun 2022.
"Sekali lagi jangan kita terlena dan menutup mata dengan upaya pelemahan struktur dari dalam. Karena di berbagai struktur di berbagai lembaga pemerintahan itu banyak pensuyup yang justru melemahkan, bukan menguatkan," ujar Mahfud MD, Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Bicara Korupsi Semakin Menjadi, Mahfud MD Singgung Transaksi di Balik Meja DPR dan MA
Oleh sebabnya, Mahfud pun meminta agar proses seleksi struktur suatu lembaga harus semakin diperketat. Utamanya agar posisi-posisi tersebut tidak diisi oleh pesanan.
"Proses seleksi atau rekrutmen jabatan publik juga harus lebih diperketat, tidak boleh berdasarkan pesanan terutama untuk lembaga penegakan hukum," tegasnya.
Mahfud dalam kesempatan itu juga sempat menyinggung soal maraknya praktik korupsi Indonesia. Hal itu diperkuat dengan temuan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang anjlok dengan nilai atau skor 34 pada tahun 2022.
Lihat Juga :