KPK Kantongi Pengakuan Tersangka soal Uang Suap Mengalir ke Muktamar PPP
Rabu, 07 Juni 2023 - 13:32 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, KPK mengantongi bukti aliran uang suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang ke Muktamar PPP. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan memiliki bukti aliran uang suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang ke Muktamar Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) di Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satunya didasarkan pengakuan para tersangka dan sejumlah pihak lain yang terkait kasus jual beli jabatan.
"Terkait dengan fakta itu kan kami peroleh dari keterangan beberapa pihak termasuk dari tersangka. Memang kemudian fakta itu kami temukan, salah satu modus adanya transaksi jual beli jabatan dengan nilai 15 sampai 100 juta (rupiah) itu adalah kemudian terkait dengan membantu pelaksanaan Muktamar PPP," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (7/6/2023).
Ali meralat tahun pelaksanaan muktamar PPP di Makassar yang sebelumnya dikatakan pada 2022. Menurutnya, uang dugaan suap jual beli jabatan di Pemalang mengalir untuk Muktamar PPP di Makassar pada 2020.
Baca juga: KPK Sebut Uang Korupsi Bupati Pemalang Mengalir ke Muktamar, Ini Kata PPP
"Terkait dengan fakta itu kan kami peroleh dari keterangan beberapa pihak termasuk dari tersangka. Memang kemudian fakta itu kami temukan, salah satu modus adanya transaksi jual beli jabatan dengan nilai 15 sampai 100 juta (rupiah) itu adalah kemudian terkait dengan membantu pelaksanaan Muktamar PPP," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (7/6/2023).
Ali meralat tahun pelaksanaan muktamar PPP di Makassar yang sebelumnya dikatakan pada 2022. Menurutnya, uang dugaan suap jual beli jabatan di Pemalang mengalir untuk Muktamar PPP di Makassar pada 2020.
Baca juga: KPK Sebut Uang Korupsi Bupati Pemalang Mengalir ke Muktamar, Ini Kata PPP
Lihat Juga :