Dukung RUU Perampasan Aset, Tama S Langkun Nilai Lebih Fair dan Proporsional
Senin, 05 Juni 2023 - 19:44 WIB
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Foto/MPI
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset . Diketahui, RUU tersebut saat ini dalam tahap menunggu kajian DPR.
Tama S Langkun yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten Bogor itu menjelaskan dukungan tersebut lantaran RUU tersebut menjawab permasalahan perampasan atau penyitaan aset tindak pidana yang tidak bisa dijangkau melalui prosedur hukum pidana.
Baca juga: Kasus Gadis Digilir 11 Pria di Parigi Moutong, Tama S Langkun Minta Perhatikan Pemulihan Korban
"Beberapa contoh permasalahannya adalah proses pidana berhenti manakala tersangka atau terdakwa melarikan diri, tidak diketahui keberadaannya, atau bahkan meninggal dunia," ujar Tama, Senin (5/6/2023).
Tama S Langkun yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten Bogor itu menjelaskan dukungan tersebut lantaran RUU tersebut menjawab permasalahan perampasan atau penyitaan aset tindak pidana yang tidak bisa dijangkau melalui prosedur hukum pidana.
Baca juga: Kasus Gadis Digilir 11 Pria di Parigi Moutong, Tama S Langkun Minta Perhatikan Pemulihan Korban
"Beberapa contoh permasalahannya adalah proses pidana berhenti manakala tersangka atau terdakwa melarikan diri, tidak diketahui keberadaannya, atau bahkan meninggal dunia," ujar Tama, Senin (5/6/2023).
Lihat Juga :