Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 10 Saksi
Senin, 05 Juni 2023 - 17:10 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ).
"Memeriksa 10 orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Adapun ke-sepuluh saksi itu adalah, TB selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan. SM selaku Direktur Pengendalian pada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) / Plt. Sekretaris Ditjen SDPPI Kominfo .
IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kominfo. ES selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.
AS selaku Chief Finance Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera. I selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kominfo. SMP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo. UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kominfo. Dan, DP selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika
Menurut Ketut, ke-sepuluh saksi itu diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan JGP.
Sebagai informasi, dengan adanya penambahan tersangka baru, Kejagung RI sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka di kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo salah satunya eks Menkominfo, Johnny G Plate.
"Memeriksa 10 orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Adapun ke-sepuluh saksi itu adalah, TB selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan. SM selaku Direktur Pengendalian pada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) / Plt. Sekretaris Ditjen SDPPI Kominfo .
IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kominfo. ES selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.
AS selaku Chief Finance Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera. I selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kominfo. SMP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo. UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kominfo. Dan, DP selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika
Menurut Ketut, ke-sepuluh saksi itu diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan JGP.
Sebagai informasi, dengan adanya penambahan tersangka baru, Kejagung RI sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka di kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo salah satunya eks Menkominfo, Johnny G Plate.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda