Begini Penampakan Kos-kosan Milik Rafael Alun di Jaksel yang Disita KPK

Jum'at, 02 Juni 2023 - 18:46 WIB
Salah satu aset Rafael Alun Trisambodo berupa rumah indekos yang berada di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kramat Pela, Blok M, Jakarta Selatan disita KPK. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo . Salah satu aset yang disita KPK yakni rumah indekos yang berada di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kramat Pela, Blok M, Jakarta Selatan.

Pantauan MNC Portal di lokasi pada Jumat (2/6/2023), kondisi rumah indekos yang diduga miliki Rafael Alun tersebut tampak sepi. Terlihat hanya ada dua kendaraan roda empat dan dua sepeda motor milik penghuni rumah indekos terparkir di halaman.



Baca juga: Perhitungan KPK: Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Rp100 Miliar

Bangunan rumah indekos yang diduga milik Rafael Alun itu memiliki dua lantai. Pada bagian atas, terlihat lima balkon rumah dengan kondisi pintu dan jendela yang tertutup rapat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!