Polri Tegaskan Akan Usut Sampai Tuntas Kasus Pemerkosaan ABG di Parigi Moutong

Jum'at, 02 Juni 2023 - 18:08 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan kasus ABG berusia 16 tahun yang disetubuhi secara keji oleh 10 pria di Parigi Moutong Sulawesi Tengah. Foto/MPI
JAKARTA - Polri buka suara terkait kasus ABG berusia 16 tahun yang disetubuhi secara keji oleh 10 pria di Parigi Moutong Sulawesi Tengah. Diduga oknum polisi juga terlibat dalam kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan kasus tersebut bakal diusut sampai tuntas. “Yang jelas gini, secara umum Polri memastikan bahwa kasus itu ditangani. Ditangani dan kasus itu harus ditangani sampai tuntas. Terkait dengan keterlibatan anggota, tentu kasus itu ditangani oleh Polres Parigi Moutong,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Kecam Pemerkosaan Gadis di Parigi Moutong, Yusuf Lakaseng: Biadab! Hukum 11 Pelaku Seberat-beratnya

Ramadhan menjelaskan kasus yang telah mendapatkan atensi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo itu saat ini masih ditangani oleh Polres Parigi.

“Pasti semua kasus-kasus yang menonjol pasti kita atensi. Tapi saat ini ya kasus itu masih ditangani oleh Polres Parigi Moutong. Tentu pihak Polda Sulteng memberikan asistensi, tapi penyidikannya masih ditangani Polres,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan kasus tersebut akan ditangani secara profesional tanpa ada yang ditutup-tutupi. “Yang jelas kasus ini ditangani secara proporsional dan profesional, tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ABG di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) disetubuhi secara keji oleh 10 pria. Polres Parigi Moutong saat ini sudah mengamankan lima orang pelaku persetubuhan anak di bawah umur ini. Sedang lima pelaku sisanya masih dalam pengejaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!