Denny Indrayana Tunjuk 3 Kuasa Hukum Usai Dilaporkan ke Bareskrim

Jum'at, 02 Juni 2023 - 17:22 WIB
"Oleh karena itu, kami berharap seluruh pihak untuk turut serta mengawal isu konstitusional tersebut demi menjaga keutuhan demokrasi Indonesia," kata Raziv melalui keterangan yang dikirim oleh Denny Indrayana, Jumat (2/6/2023).

Menurut Raziv, kalaupun ternyata kritik dan pendapat tersebut direspons secara represif oleh segelintir orang, sehingga menghasilkan risiko hukum yang lebih jauh, INTEGRITY telah mendapat penunjukan dari Denny Indrayana bertindak untuk dan atas namanya sebagai kuasa hukum, guna menghadapi proses tersebut, dengan tetap mendasarkan pada prinsip kepastian hukum yang adil, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

"Oleh karenanya, kami berharap setiap aparat penegak hukum untuk bertindak dengan mengedepankan keadilan dan profesionalisme," ujarnya.

Raziv mengatakan, penting untuk disampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Denny Indrayana adalah bagian dari kebebasan berpendapat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara, dan seorang praktisi hukum. Apa yang dilakukannya bertujuan untuk mengawal demokrasi Indonesia agar tetap berjalan dengan jujur dan adil. Publik juga memberikan dukungan yang sangat baik, mengingat track record MK yang sering disorot belakangan ini dengan putusan-putusannya yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan demokrasi.

Baca juga: Info MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!