Denny Indrayana Tunjuk 3 Kuasa Hukum Usai Dilaporkan ke Bareskrim

Jum'at, 02 Juni 2023 - 17:22 WIB
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menunjuk tiga orang kuasa hukum dari INTEGRITY Law Firm pascadilaporkan ke Bareskrim Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menunjuk tiga orang kuasa hukum dari Indrayana Centre for Govenrment, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm pascadilaporkan ke Bareskrim Polri. Ketiganya adalah Muhamad Raziv Barokah, Zamrony, dan Harimuddin.

Penunjukan kuasa hukum ini buntut dari pelaporan terhadap Denny Indrayana ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya mengenai informasi Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.



Juru Bicara (Jubir) Kuasa Hukum Denny Indrayana, Muhamad Raziv Barokah mengatakan, pada dasarnya, kliennya tidak menginginkan adanya pergeseran fokus isu advokasi yang diperjuangkan, yakni menjaga sistem pemilu Indonesia agar tetap demokratis sesuai rakyat. Upaya mengawal dan menjaga MK dalam memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan sistem pemilu Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama.

Baca juga: Soal Pelaporan Denny Indrayana, Kabareskrim: Sedang Diteliti Sesuai Arahan Kapolri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!