Memastikan Keamanan Pilkada Serentak Saat Pandemi

Jum'at, 24 Juli 2020 - 06:18 WIB
Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret lalu memberi tekanan besar bagi masyarakat, baik dari aspek psikologi masyarakat, sosial, maupun ekonomi. Ancaman terpapar virus Covid-19 masih menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi masyarakat. Sebagian besar aktivitas masyarakat masih terbatas. Pada sektor ekonomi, terjadinya gelombang PHK secara besar-besaran dan terkendalanya aktivitas ekonomi menimbulkan beban yang sangat tinggi bagi masyarakat. Indeks kerawanan pilkada yang diluncurkan Bawaslu pada Juni lalu juga menunjukkan bahwa tingkat kerawanan pilkada meningkat karena wabah Covid-19.

Di tengah kecemasan akibat pandemi Covid-19 tersebut, masyarakat akan dihadapkan pada tensi politik di tingkat lokal yang sangat dinamis. Persaingan antara calon dan tim sukses masing-masing akan menjadi konsumsi informasi publik setiap saat. Terlebih lagi apabila persaingan ini berlangsung dengan tidak sehat. Saling provokasi negatif dari masing-masing pihak dapat memperkeruh suasana. Situasi ini dapat menimbulkan emosi publik yang rentan menimbulkan amarah secara kolektif dan menyulut terjadinya konflik.

Di sisi lain, kesiapsiagaan dan kecermatan penyelenggara dalam melaksanakan setiap tahapan juga menjadi tantangan dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. Persoalan ketersediaan anggaran di tiap daerah dan teknis penyelenggaraan yang harus mengikuti protokol kesehatan juga menjadi sebagian kendala yang harus dihadapi dalam pelaksanaan setiap tahapan pilkada. Pandemi Covid-19 ini juga menjadi tantangan besar bagi petugas lapangan dalam penyelenggaraan pilkada.

Edukasi Publik dan Antisipasi Gangguan Keamanan

Penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi menuntut penerapan protokol kesehatan di era new normal yang sangat ketat. Terutama pada tahapan yang menyebabkan adanya kerumunan seperti kampanye melalui pertemuan fisik, pemungutan suara, dan penghitungan suara. Ketersediaan alat pelindung diri dan alat penunjang lainnya pada saat pelaksanaan pilkada harus direncanakan dengan baik. Kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan perlu diterapkan oleh masyarakat dan penyelenggara.

Selain itu, pilkada akan dilaksanakan kurang lebih dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Masih terdapat cukup waktu menyusun strategi dalam menciptakan keamanan dan kenyaman bagi pelaksanaan ajang kontestasi di tingkat lokal ini. Penyelenggara pilkada dan pemerintah perlu serius dalam merumuskan kebijakan untuk mengendalikan konflik yang muncul dalam pilkada. Ada sejumlah langkah yang perlu ditempuh untuk mencegah dan mengantisipasi situasi gangguan keamanan dalam pilkada tersebut.

Pertama, upaya awal yang perlu dilakukan adalah mengintensifkan edukasi bagi publik untuk membangun kesadaran dalam menyikapi penyelenggaraan pilkada, baik proses maupun hasilnya. Wawasan pengetahuan politik yang luas dari masyarakat memegang peran penting dalam menciptakan respons publik atas dinamika sosial dan politik selama pilkada. Hal ini juga dapat menciptakan kedewasaan politik masyarakat di tengah pandemi. Edukasi publik ini menjadi tanggung jawab penyelenggara pilkada, pemerintah pusat dan daerah, serta para calon.

Kedua, perlu membangun prosedur antisipasi dini terhadap potensi gangguan yang muncul dalam setiap tahapan penyelenggaraan pilkada. Situasi pandemi Covid-19 menambah kompleksitas penyelenggaraan pilkada. Setiap tahapan memiliki titik kerawanan yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat. Terutama tahapan pemungutan suara, penghitungan, dan penetapan calon terpilih. Pada setiap titik rawan perlu ada kewaspadaan ganda bagi pihak penyelenggara dan aparat keamanan untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan.

Ketiga, menciptakan sistem respons yang cepat dalam mengatasi munculnya gangguan keamanan dalam pilkada. Respons cepat perlu dilakukan untuk mengendalikan gangguan keamanan supaya tidak melebar dan menjadi semakin besar. Respons ini juga perlu mengedepankan pendekatan persuasif dari berbagai pihak yang berwenang.

Keempat, membangun komitmen calon untuk menciptakan pilkada yang aman, damai, dan edukatif bagi masyarakat. Komitmen ini perlu direalisasikan oleh setiap calon dan bukan hanya membangun komitmen yang bersifat formalitas. Pilkada aman, damai, dan edukatif juga menjadi tanggung jawab bagi setiap calon, termasuk tim pendukungnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More