Moderasi Beragama Menopang Kemajemukan Indonesia

Senin, 29 Mei 2023 - 20:40 WIB
Staf Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Nuruzzaman. FOTO/IST
JAKARTA - Pemahaman radikal tak ubahnya seperti penyakit kronis yang menjangkiti penderitanya, tak peduli latar belakangnya. Moderasi beragama dipandang sebagai penawar yang ampuh dalam menghadapi penyakit ideologi ini.

Moderasi beragama dicetuskan sebagai perisai untuk mempertahankan kerukunan masyarakat Indonesia dengan keyakinan yang berbeda-beda. Saat ini, derasnya arus informasi yang ditunggangi oleh praktik intoleransi semakin menguatkan urgensi penerapan moderasi beragama di kehidupan nyata.



Staf Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Nuruzzaman menjelaskan, diperlukan pemahaman beragama yang moderat agar kemajemukan Indonesia dapat terpelihara dengan baik.

Baca juga: Mudik dan Rest Area Moderasi

"Moderasi beragama menurut Kementerian Agama Republik Indonesia terkait cara pandang, sikap, dan praktik beragama. Definisi moderasi beragama sesungguhnya adalah kompetensi, cara pandang, sikap, dan praktik beragama seseorang itu moderat dan toleran terhadap perbedaan," kata Nuruzzaman di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Ia mengatakan, seseorang dianggap moderat jika ia memiliki empat indikator sesuai dengan rumusan moderasi beragama di Kemenag. Pertama,dia beragama tetapi tetap sepakat dengan konsensus kebangsaan yakni NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!