Bareskrim: 20 WNI Korban TPPO di Filipina Telah Dipulangkan ke Indonesia
Jum'at, 26 Mei 2023 - 20:59 WIB
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sebanyak 20 WNI yang menjadi korban TPPO atau korban scamming internasional di Filipina telah dipulangkan ke Indonesia. Foto/MPI
JAKARTA - Sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau korban scamming internasional di Filipina telah dipulangkan ke Indonesia.
"Pemulangan korban TPPO Filipina dari Manila Filipina berjumlah 20 WNI," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Baca juga: 20 WNI Korban TPPO yang Terjebak di Wilayah Perang Myanmar Tiba di Indonesia
Sementara itu, kata Djuhandhani, WNI korban TPPO di Myanmar sebanyak 26 orang telah dikembalikan ke Indonesia.
"Pemulangan korban TPPO Filipina dari Manila Filipina berjumlah 20 WNI," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Baca juga: 20 WNI Korban TPPO yang Terjebak di Wilayah Perang Myanmar Tiba di Indonesia
Sementara itu, kata Djuhandhani, WNI korban TPPO di Myanmar sebanyak 26 orang telah dikembalikan ke Indonesia.
Lihat Juga :