Wapres Minta Indikasi Dana Politik Pemilu 2024 dari Kasus Narkoba Didalami
Jum'at, 26 Mei 2023 - 16:50 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons pernyataan Polri yang mengendus adanya indikasi dana politik kepentingan Pemilu 2024 berasal peredaran narkoba. Indikasi ini didasarkan pengungkapan kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif.
“Yang penting didalami saja dulu. Supaya kalau memang ada apa indikasi, ada nanti saya kira Polri akan bisa mempertimbangkan kapan saatnya diperlukan,” kata Wapres usai menghadiri acara penganugerahan Adinata Syariah di Menara BSI, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Wapres mendorong Polri agar didalami betul fakta yang diperoleh saat ini. Dia pun yakin Polri akan membuka kepada publik di saat waktu yang tepat sesuai dengan fakta-faktanya.
“Jadi sekarang didalami betul sampai betul yakin faktanya jelas ya, saya kira mereka tahu kapan harus membuka kalau itu diperlukan untuk dibuka,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi dana politik kepentingan Pemilu 2024 berasal peredaran narkoba. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.
Namun Jayadi enggan merinci lebih lanjut soal siapa saja sosok anggota legislatif yang tersandung dalam kasus tersebut. "Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi kepada awak media, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
“Yang penting didalami saja dulu. Supaya kalau memang ada apa indikasi, ada nanti saya kira Polri akan bisa mempertimbangkan kapan saatnya diperlukan,” kata Wapres usai menghadiri acara penganugerahan Adinata Syariah di Menara BSI, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Wapres mendorong Polri agar didalami betul fakta yang diperoleh saat ini. Dia pun yakin Polri akan membuka kepada publik di saat waktu yang tepat sesuai dengan fakta-faktanya.
“Jadi sekarang didalami betul sampai betul yakin faktanya jelas ya, saya kira mereka tahu kapan harus membuka kalau itu diperlukan untuk dibuka,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi dana politik kepentingan Pemilu 2024 berasal peredaran narkoba. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.
Namun Jayadi enggan merinci lebih lanjut soal siapa saja sosok anggota legislatif yang tersandung dalam kasus tersebut. "Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi kepada awak media, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
(rca)
tulis komentar anda