Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Firli Pertegas Komitmen Tangkap Koruptor

Jum'at, 26 Mei 2023 - 06:22 WIB
"Prinsipnya kami tetap berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari korupsi. Dengan perpanjangan masa pengabdian maka upaya-upaya pemberantasan harus lebih dikuatkan, tidak boleh ada lagi celah para koruptor beraksi. Kami akan terus buru dan tangkap para pelaku korupsi," tegas Firli.

Mantan Kapolda Sumsel ini meminta dukungan seluruh masyarakat Indonesia mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Semoga kami diberikan kesehatan dan kekuatan serta keselamatan untuk menjalankan tugas hingga 20 Desember 2024. Kami mohon dukungan dan mengajak seluruh rakyat Indonesia bersama KPK memberantas korupsi. Semoga Allah SWT memberikan perlindungan kepada kita semua," pinta Firli.

Diketahui, MK memutuskan menerima gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Dengen putusan ini, maka jabatan pimpinan KPK dinaikkan dari empat tahun menjadi lima tahun.

Dengan putusan itu maka Ketua KPK Firli Bahuri dkk akan terus menjabat hingga tahun depan atau sampai dengan masa Pemilu 2024.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!