20 WNI Korban TPPO yang Terjebak di Wilayah Perang Myanmar Tiba di Indonesia
Jum'at, 26 Mei 2023 - 05:48 WIB
JAKARTA - 20 orang Warga Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) yang terjebak di situasi konflik Myanmar tiba di Indonesia, Jumat (26/5/2023). Mereka diterbangkan dari Manila, Filipina menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Pantauan MNC Portal Indonesia, mereka tiba di Terminal 2 F Bandara Soetta pada pukul 02.16 WIB. Seharusnya, dijadwalkan mereka tiba di Bandara Soetta pada Kamis 25 Mei 2023 pukul 21.00 WIB, namun pesawat mengalami delay.
Nampak, para WNI itu dijemput oleh sejumlah instansi terkait seperti BP2MI, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bareskrim Polri.
Setibanya, mereka langsung digiring ke mobil bus Bareskrim Polri yang telah menunggu.
Selanjutnya, para WNI tersebut dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan pemulihan trauma.
Sebelumnya, Kemlu mengumumkan telah berhasil mengamankan para korban TPPO Myanmar dengan total 25 WNI.
Kendati begitu, yang dijadwalkan pulang hari ini hanya 20 WNI, sementara 5 WNI lainnya dalam proses asesmen di KBRI Bangkok, Thailand. Meski pulang hari ini, pihak keluarga belum bisa membawa para WNI korban TPPO Myanmar ini ke rumah.
Pasalnya, mereka harus menjalankan serangkaian prosedur termasuk karantina di RPTC kekerasan baik fisik maupun psikis di Myanmar.
Lihat Juga: Sindikat Judi Online Dikendalikan Warga China, Polisi Sita Rp6 Miliar dan Blokir 5 Rekening
Pantauan MNC Portal Indonesia, mereka tiba di Terminal 2 F Bandara Soetta pada pukul 02.16 WIB. Seharusnya, dijadwalkan mereka tiba di Bandara Soetta pada Kamis 25 Mei 2023 pukul 21.00 WIB, namun pesawat mengalami delay.
Nampak, para WNI itu dijemput oleh sejumlah instansi terkait seperti BP2MI, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bareskrim Polri.
Setibanya, mereka langsung digiring ke mobil bus Bareskrim Polri yang telah menunggu.
Selanjutnya, para WNI tersebut dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan pemulihan trauma.
Sebelumnya, Kemlu mengumumkan telah berhasil mengamankan para korban TPPO Myanmar dengan total 25 WNI.
Kendati begitu, yang dijadwalkan pulang hari ini hanya 20 WNI, sementara 5 WNI lainnya dalam proses asesmen di KBRI Bangkok, Thailand. Meski pulang hari ini, pihak keluarga belum bisa membawa para WNI korban TPPO Myanmar ini ke rumah.
Pasalnya, mereka harus menjalankan serangkaian prosedur termasuk karantina di RPTC kekerasan baik fisik maupun psikis di Myanmar.
Lihat Juga: Sindikat Judi Online Dikendalikan Warga China, Polisi Sita Rp6 Miliar dan Blokir 5 Rekening
(maf)
tulis komentar anda