Risma Cium Gelagat Aneh dalam Proses Penganggaran Bansos
Rabu, 24 Mei 2023 - 15:20 WIB
Mensos Tri Rismaharini mengaku mencium keanehan pada saat proses administrasi penganggaran bansos ketika awal menjabat. Foto: MPI/Widya MIchella
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku melihat gelagat aneh terkait bantuan sosial ( bansos ) beras yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keanehan itu dilihat pada proses administrasi penganggaran program.
”Hanya yang saya tahu ini aneh. Waktu saya baca, kenapa duitnya di Dayasos kemudian ada orang dari Linjamsos turut serta. Itu saja saya yang heran. Tapi kan saya tidak tahu, kejadiannya itu kayak apa," kata Risma dalam konferensi pers di kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta pusat, Rabu (24/5/2023).
"Kemudian kenapa ada staf di sini mengerjakan itu, bingung saya. Karena ini enggak boleh begini di administrasi pemerintah. Kalau di sini ya di sini semua harus kerjakan," ujarnya.
Baca juga: Mensos Risma: ASN Tidak Diperbolehkan Terima Bansos
Risma mengaku melihat keanehan secara administratif itu berdasarkan pengalaman pribadinya sebagai mantan pegawai negeri sipil yang pernah memegang 50% anggaran saat menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Pembangunan di Pemkot Surabaya.
"Saya membacanya, saya kan mantan birokrat. Saya yang membacanya bukan KPK. Ini kok aneh ya. Kenapa ada yang terlibat orang di sini. Padahal secara aturan tupoksi itu mestinya nggak bisa mestinya di sini," kata dia.
”Hanya yang saya tahu ini aneh. Waktu saya baca, kenapa duitnya di Dayasos kemudian ada orang dari Linjamsos turut serta. Itu saja saya yang heran. Tapi kan saya tidak tahu, kejadiannya itu kayak apa," kata Risma dalam konferensi pers di kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta pusat, Rabu (24/5/2023).
"Kemudian kenapa ada staf di sini mengerjakan itu, bingung saya. Karena ini enggak boleh begini di administrasi pemerintah. Kalau di sini ya di sini semua harus kerjakan," ujarnya.
Baca juga: Mensos Risma: ASN Tidak Diperbolehkan Terima Bansos
Risma mengaku melihat keanehan secara administratif itu berdasarkan pengalaman pribadinya sebagai mantan pegawai negeri sipil yang pernah memegang 50% anggaran saat menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Pembangunan di Pemkot Surabaya.
"Saya membacanya, saya kan mantan birokrat. Saya yang membacanya bukan KPK. Ini kok aneh ya. Kenapa ada yang terlibat orang di sini. Padahal secara aturan tupoksi itu mestinya nggak bisa mestinya di sini," kata dia.
Lihat Juga :