Bareskrim Endus Indikasi Dana Politik Pemilu 2024 Berasal dari Kasus Narkoba
Rabu, 24 Mei 2023 - 15:10 WIB
JAKARTA - Direktorat Tindak Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi dana politik kepentingan Pemilu 2024 berasal peredaran narkoba Indikasi ini didasarkan pengungkapan kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah. Namun Jayadi enggan merinci lebih lanjut soal siapa saja sosok anggota legislatif yang tersandung dalam kasus tersebut.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi kepada awak media, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Jayadi menegaskan, pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap terkait peredaran narkoba menjelang Pemilu 2024.Peningkatan pengawasan itu, kata Jayadi, telah disampaikan kepada jajaran pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bali pada Rabu hingga Kamis (24-25/5).
"Betul (akan ditingkatkan pengawasan) dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran," tutupnya.
Lihat Juga: 5 Fakta Teddy Minahasa, Eks Pati Polri Terjerat Kasus Narkoba Berujung Penjara Seumur Hidup
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah. Namun Jayadi enggan merinci lebih lanjut soal siapa saja sosok anggota legislatif yang tersandung dalam kasus tersebut.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi kepada awak media, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Jayadi menegaskan, pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap terkait peredaran narkoba menjelang Pemilu 2024.Peningkatan pengawasan itu, kata Jayadi, telah disampaikan kepada jajaran pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bali pada Rabu hingga Kamis (24-25/5).
"Betul (akan ditingkatkan pengawasan) dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran," tutupnya.
Lihat Juga: 5 Fakta Teddy Minahasa, Eks Pati Polri Terjerat Kasus Narkoba Berujung Penjara Seumur Hidup
(abd)
tulis komentar anda