Jadi Plt Menkominfo, Mahfud MD Pastikan Tak Akan Babat Pejabat Kominfo

Selasa, 23 Mei 2023 - 12:29 WIB
Pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 61/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkominfo.

Baca juga: Mahfud MD Resmi Lantik 4 Pejabat Baru di Kominfo, Arief Tri Hardiyanto Jadi Irjen

"Memberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing masing di antaranya; Ahmad M Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo dan Lala M Kolopaking Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya," kata pembawa acara dalam siaran langsung Youtube Kominfo TV.

"Mengangkat Wayan Toni Supriyanto sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Arief Tri Hardiyanto sebagai Inspektur Jenderal Kominfo, R Wijaya Kusumawardhana sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, dan Mochamad Hadiyana Staf Ahli Bidang Teknologi Kominfo," tambahnya.

Mahfud terlihat mengambil sumpah keempat pejabat yang baru saja dilantik. Kemudian Mahfud terlihat menandatangani sejumlah dokumen.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!