KPK Panggil Steffy Burase, Istri Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Jum'at, 19 Mei 2023 - 13:39 WIB
Fenny Steffy Burase, istri kedua mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, masuk dalam daftar nama yang diperiksa tim penyidik KPK, Jumat (19/5/2023). FOTO/INSTAGRAM @steffyburase
JAKARTA - Fenny Steffy Burase , istri kedua mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf , masuk dalam daftar nama yang diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/5/2023) hari ini. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi perkara gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh dengan tersangka Izil Azhar (IA).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Fenny Steffy Burase, swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (19/5/2023).



Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Steffy Burase berkaitan dengan kasus gratifikasi Izil Azhar. Namun, sebelumnya ia pernah diperiksa KPK saat proses penyidikan Irwandi Yusuf.

Baca juga: KPK Cegah Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Luar Negeri

Irwandi Yusuf merupakan terpidana perkara suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018. Ia bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, sejak Oktober 2022, lalu.

KPK kemudian mencegah Irwandi Yusuf untuk bepergian ke luar negeri terkait proses penyidikan Izil Azhar. Irwandi dicegah ke luar negeri dalam waktu enam bulan terhitung sejak 27 Januari hingga 27 Juli 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!