Johnny G Plate Ditahan, Ngabalin: Jangan Dikaitkan dengan Pemilu 2024

Kamis, 18 Mei 2023 - 10:00 WIB
Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka Kejagung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengungkapkan Johnny G Plate akan ditahan di Rutan Salemba.

Baca juga: Fantastis! Mobil Mercedes-Maybach S650 Milik Johnny G Plate Harganya Tembus Rp7 Miliar

"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!