25 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipukul hingga Disetrum Jika Tak Capai Target
Rabu, 17 Mei 2023 - 14:59 WIB
Ia menuturkan para korban ditempatkan pada satu bangunan khusus yang dijaga oleh petugas keamanan bersenjata api. Setelah ditempatkan, para WNI bakal bekerja selama 16-18 jam setiap harinya untuk mencari calon korban scamming di media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Djuhandhani mengatakan para korban dijanjikan bekerja sebagai Marketing Operator Online dengan iming-iming gaji sebesar Rp12-15 juta.
"Kemudian tawaran pekerjaan, para korban dijanjikan sebagai marketing operator online dengan gaji antara Rp12 juta sampai Rp15 juta dan ada komisi apabila mencapai target," jelas Djuhandhani.
Selain itu, para korban juga dijanjikan hanya bekerja selama 12 jam setiap harinya dan dapat kembali ke Indonesia selama enam bulan sekali.
Kendati demikian, Djuhandhani menyebut para korban hanya dibayarkan gaji paling banyak sebesar Rp3 juta setiap bulannya. Bahkan, kata dia, tidak sedikit korban yang masih belum diberikan gajinya sampai saat ini.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Djuhandhani mengatakan para korban dijanjikan bekerja sebagai Marketing Operator Online dengan iming-iming gaji sebesar Rp12-15 juta.
"Kemudian tawaran pekerjaan, para korban dijanjikan sebagai marketing operator online dengan gaji antara Rp12 juta sampai Rp15 juta dan ada komisi apabila mencapai target," jelas Djuhandhani.
Selain itu, para korban juga dijanjikan hanya bekerja selama 12 jam setiap harinya dan dapat kembali ke Indonesia selama enam bulan sekali.
Kendati demikian, Djuhandhani menyebut para korban hanya dibayarkan gaji paling banyak sebesar Rp3 juta setiap bulannya. Bahkan, kata dia, tidak sedikit korban yang masih belum diberikan gajinya sampai saat ini.
Lihat Juga :