Rumah Dinas Menkominfo Johnny G Plate Dipasangi Garis Merah Putih Kejaksaan

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:57 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengatakan usai penetapan tersangka Johnny G Plate, pihaknya langsung melakukan penggeledehan ke rumah dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo.

"Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, kami saat ini sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo," kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Johnny G Plate Tersangka, 6 Orang Masih Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Hingga berita ini dimuat, Kuntadi mengatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung. Tujuannya adalah untuk mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diperlukan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!