Johnny Plate Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo, Mobil Tahanan Terparkir Depan Kejagung
Rabu, 17 Mei 2023 - 11:50 WIB
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (17/5/2023). Johnny Plate diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, mobil tahanan milik Kejagung langsung terparkir di depan Gedung Bundar sekitar pukul 11.20 WIB. Mobil tahanan mulai berjaga di depan Gedung Bundar Kejagung setelah Johnny G Plate menjalani pemeriksaan selama dua jam lebih sejak pukul 09.06 WIB.
Informasi terakhir, Johnny menjalani pemeriksaan ketiga hari ini dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kapasitasnya hari ini baru sebagai saksi. Apakah nanti ke depan seperti apa kita lihat hasil pemeriksaan hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Sumedana di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (17/5/2023).
Ketut Sumedana tak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru usai pemeriksaan Menkominfo itu. "Kemungkinan (tersangka baru) itu ada. Tunggu saja hasil pemeriksaan hari ini," katanya.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, mobil tahanan milik Kejagung langsung terparkir di depan Gedung Bundar sekitar pukul 11.20 WIB. Mobil tahanan mulai berjaga di depan Gedung Bundar Kejagung setelah Johnny G Plate menjalani pemeriksaan selama dua jam lebih sejak pukul 09.06 WIB.
Informasi terakhir, Johnny menjalani pemeriksaan ketiga hari ini dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kapasitasnya hari ini baru sebagai saksi. Apakah nanti ke depan seperti apa kita lihat hasil pemeriksaan hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Sumedana di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (17/5/2023).
Ketut Sumedana tak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru usai pemeriksaan Menkominfo itu. "Kemungkinan (tersangka baru) itu ada. Tunggu saja hasil pemeriksaan hari ini," katanya.
Baca Juga
(abd)
tulis komentar anda