Karier Militer Teguh Pudjo Rumekso, Jenderal Bintang Tiga Ketua Regu Pelaksana Pemantau Pelanggaran HAM Berat

Rabu, 17 Mei 2023 - 11:15 WIB
Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso merupakan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Foto DOK ist
JAKARTA - Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso merupakan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Beberapa waktu lalu ia ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Regu Pelaksana Pemantau Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) berat.

Penunjukan tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM).

Ditunjuknya Letjen TNI Teguh untuk menjadi Ketua Regu Pelaksana tentu mempunyai alasan yang kuat. Selain pernah menjabat di lingkungan Kemenko Polhukam, ia juga mempunyai banyak pengalaman ketika berkarier di militer.



Perjalanan Karier Teguh Pudjo Rumekso

Dalam riwayatnya, Jenderal asal Medan, Sumatera utara ini mengawali karier di militer dengan menjadi perwira pertama Pussenif Kodiklat TNI AD pada tahun 1991. Tak lama setelahnya, ia berlanjut menjadi perwira kodam V/Brawijaya di tahun 1992.



Saat menempuh pangkat perwira menengah atau Letnan Kolonel (Letkol), Teguh dipercaya untuk menjadi Dandim 0904/Tanah Grogot dan kemudian masuk ke ring 1 Istana dengan menjabat sebagai Wadan Grup B paspampres.

Ketika pangkatnya naik menjadi kolonel, beberapa posisi strategis juga pernah diembannya. Antara lain seperti Komandan Korem (Danrem) 172/Praja Wira Yakthi di Abepura, Jayapura, Papua.

Setelah bertugas menjadi Danrem di beberapa wilayah, Teguh kemudian mendapat promosi jabatan sebagai Wadanpussenif Kodiklatad pada tahun 2016. Jabatan barunya ini yang membawanya menjadi sosok perwira tinggi (pati) TNI bintang satu.

Satu tahun berikutnya, pria kelahiran 20 April 1968 ini dialih tugaskan untuk menjadi Kasdam VI/Mulawarman. Namun jabatan itu tidak melekat lama padanya, hingga pada tahun 2018 ia dikembalikan ke Pussenif dengan menjadi Danpussenif Kodiklatad.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More