Bareskrim Polri Gelar Pelatihan Penanganan Pidana Pemilu 2024

Selasa, 16 Mei 2023 - 19:29 WIB
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari eksternal dan internal Polri . Peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti berkompeten sebagai penyelidik dan penyidik tindak pidana pemilu dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan panitia.

Dari eksternal ada KPU, Bawaslu, Kejagung, dan Mahkamah Agung. KPU menjelaskan permasalahan hukum pada setiap tahap penyelenggaraan Pemilu 2024. Sementara Bawaslu menjelaskan penanganan laporan dan atau pengaduan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024. Baca juga: Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Kasus Bos Ajak Staycation Karyawati di Cikarang

Kemudiam Kejagung menerangkan peran penuntut umum pada penanganan tindak pidana pemilu 2024. Sementara Mahkamah Agung untuk memaparkan hasil evaluasi penanganan tindak pidana Pemilu 2019 dan kesiapan mereka untuk Pemilu 2024.

Narasumber eksternal lainnya adalah Profesor Topo Santoso yang merupakan ahli pidana pemilu serta Johanes Hayatmoko yang membawakan materi terkait etika publik serta moral. Narasumber internal yakni Komjen Pol Agus Andrianto, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dan Kabaintelkam Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!