Bareskrim Polri Gelar Pelatihan Penanganan Pidana Pemilu 2024

Selasa, 16 Mei 2023 - 19:29 WIB
loading...
Bareskrim Polri Gelar...
Bareskrim Polri menggelar pelatihan penanganan tindak pidana dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 di Ballroom Krakatau Hotel Mercure Jakarta Utara, mulai 14-18 Mei 2023. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggelar pelatihan penanganan tindak pidana dalam Pemilu 2024 . Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 14-18 Mei 2023 di Ballroom Krakatau Hotel Mercure Jakarta Utara. Acara ini dibuka Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan penyelidik dan penyidik dalam menangani tindak pidana pemilu.

Dia menjelaskan pelatihan ini diikuti tiap penyidik dan penyelidik reserse kriminal umum di tiap polda. Pelatihan ini digelar secara tatap muka serta virtual. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui luring, di mana setiap polda mengirimkan 7 penyidik dengan jumlah total 245 personel. Baca juga: Pemilu 2024, MUI Minta Masjid Tak Dijadikan Tempat Kampanye Politik Praktis

“Sementara melalui daring diikuti seluruh penyelidik dan penyidik Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) dengan jumlah 3.380 personel mulai dari tingkat polres, polda dan Bareskrim Polri,” kata Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Selasa (16/5/2023).

Djuhandhani menerangkan kegiatan ini merupakan implementasi dari Pasal 478 UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal tersebut memerintahkan penyelidik dan penyidik tindak pidana pemilu mengikuti pelatihan khusus.

“Oleh karena itu diperlukan pengaturan yang jelas, tidak multitafsir, serta kemampuan penegak hukum yang memadai demi menjamin tercapainya tujuan hukum sehingga mampu menciptakan pemilu dan pemilihan yang demokratis,” sambungnya.

Bareskrim sendiri memiliki pengalaman penegakan hukum Pemilu 2019 karena menggunakan undang-undang yang sama pada pelaksanaan tahun 2024. Pengalaman tersebut dapat digunakan sebagai menjadi modal awal menyukseskan pesta demokrasi dengan aman dan nyaman.

“Namun demikian, Kabareskrim mengingatkan kami semua untuk tidak boleh mengabaikan adanya potensi oknum kontestan yang melakukan berbagai macam cara dengan lebih piawai untuk lepas dari jeratan hukum,” ucapnya.

Ada sejumlah hal yang diwanti-wanti Kabareskrim Polri. Pertama, seluruh penyidik reserse diwajibkan menjaga amanah undang-undang yakni sebagai kelompok yang netral dan bebas kepentingan politik.

“Melepaskan diri dari segala kepentingan politik dengan berkeinginan untuk memenangkan salah satu kelompok atau golongan tertentu,” tutur Djuhandhani.

Kedua, soal waktu penyidikan dugaan tindak pidana pemilu hanya 14 hari. “Keterbatasan waktu penanganan ini harus menjadi perhatian dan tantangan bersama untuk diselesaikan dengan cara meningkatkan sinergitas Sentra Gakkumdu dari semua unsur Polri, Bawaslu dan Kejaksaan,” lanjutnya.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari eksternal dan internal Polri . Peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti berkompeten sebagai penyelidik dan penyidik tindak pidana pemilu dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan panitia.

Dari eksternal ada KPU, Bawaslu, Kejagung, dan Mahkamah Agung. KPU menjelaskan permasalahan hukum pada setiap tahap penyelenggaraan Pemilu 2024. Sementara Bawaslu menjelaskan penanganan laporan dan atau pengaduan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024. Baca juga: Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Kasus Bos Ajak Staycation Karyawati di Cikarang

Kemudiam Kejagung menerangkan peran penuntut umum pada penanganan tindak pidana pemilu 2024. Sementara Mahkamah Agung untuk memaparkan hasil evaluasi penanganan tindak pidana Pemilu 2019 dan kesiapan mereka untuk Pemilu 2024.

Narasumber eksternal lainnya adalah Profesor Topo Santoso yang merupakan ahli pidana pemilu serta Johanes Hayatmoko yang membawakan materi terkait etika publik serta moral. Narasumber internal yakni Komjen Pol Agus Andrianto, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dan Kabaintelkam Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Layanan, ShopeeFood Fokus Dorong Pengembangan Kompetensi Mitra Pengemudi
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,72%, Terperosok ke Bawah 6.000
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Berita Terkini
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved