Bawaslu Nilai Simulasi Pilkada Tak Ramah Penyandang Disabilitas
Rabu, 22 Juli 2020 - 18:21 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) memberikan catatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di halaman kantornya, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Dari hasil catatan Bawaslu, simulasi masih dinilai belum memberikan akses kemudahan bagi para penyandang disabilitas .
Anggota Bawaslu Muhammad Afiffudin mencontohkan, saat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan sarung tangan plastik kepada masyarakat sebelum menggunakan hak pilihnya di balik bilik TPS. (Baca juga: Bawaslu: Seluruh Komponen Bertanggung Jawab Sukseskan Pilkada)
Sayangnya, kata dia, sarung tangan tersebut ternyata masih belum memberikan kemudahan bagi masyarakat penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda. Menurut dia, sarung tangan tersebut justru terlihat merumitkan mereka dalam melajukan kursi rodanya sendiri.
“Kalau dia menggenjot sendiri, itu juga jadi repot, (juga bisa) rusak sarung tangannya. Sarung tangannya kalau dipakai braile enggak bisa membaca. Ini kendala baru dalam proses pilkada di saat wabah ini," kata Afif.
Selain itu, ada hal lain juga yang terlihat dalam simulasi ini justru membebani mereka penyandang disabilitas. Menurut dia, penempatan bilik suara terlalu sempit bagi mereka yang menggunakan kursi roda. Sehingga, hal itu membuat pergerakan kursi roda menjadi terbatas.
Tak hanya itu, dia melihat kotak suara yang menampung surat suara setelah dicoblos, terlalu tinggi posisinya. Sehingga, letak kotak suara ini justru membuat mereka yang menggunakan kursi roda tidak akan bisa menjangkau. "Biasanya, dulu kotak suara ditaruh di kursi yang agak pendek. Menurut saya, ini hal yang bisa dipikirkan ulang atau dicatat," ujarnya.
Afif memastikan, semua hal yang menjadi catatan Bawaslu dalam kegiatan simulasi ini sudah disampaikan langsung kepada KPU. "Karena ini sifatnya simulasi, kami sudah memberikan masukan ke ketua KPU tadi," tandasnya.
Dari hasil catatan Bawaslu, simulasi masih dinilai belum memberikan akses kemudahan bagi para penyandang disabilitas .
Anggota Bawaslu Muhammad Afiffudin mencontohkan, saat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan sarung tangan plastik kepada masyarakat sebelum menggunakan hak pilihnya di balik bilik TPS. (Baca juga: Bawaslu: Seluruh Komponen Bertanggung Jawab Sukseskan Pilkada)
Sayangnya, kata dia, sarung tangan tersebut ternyata masih belum memberikan kemudahan bagi masyarakat penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda. Menurut dia, sarung tangan tersebut justru terlihat merumitkan mereka dalam melajukan kursi rodanya sendiri.
“Kalau dia menggenjot sendiri, itu juga jadi repot, (juga bisa) rusak sarung tangannya. Sarung tangannya kalau dipakai braile enggak bisa membaca. Ini kendala baru dalam proses pilkada di saat wabah ini," kata Afif.
Selain itu, ada hal lain juga yang terlihat dalam simulasi ini justru membebani mereka penyandang disabilitas. Menurut dia, penempatan bilik suara terlalu sempit bagi mereka yang menggunakan kursi roda. Sehingga, hal itu membuat pergerakan kursi roda menjadi terbatas.
Tak hanya itu, dia melihat kotak suara yang menampung surat suara setelah dicoblos, terlalu tinggi posisinya. Sehingga, letak kotak suara ini justru membuat mereka yang menggunakan kursi roda tidak akan bisa menjangkau. "Biasanya, dulu kotak suara ditaruh di kursi yang agak pendek. Menurut saya, ini hal yang bisa dipikirkan ulang atau dicatat," ujarnya.
Afif memastikan, semua hal yang menjadi catatan Bawaslu dalam kegiatan simulasi ini sudah disampaikan langsung kepada KPU. "Karena ini sifatnya simulasi, kami sudah memberikan masukan ke ketua KPU tadi," tandasnya.
(nbs)
tulis komentar anda