Mutasi TNI, Daftar Jenderal Bintang Satu dan Dua yang Masuk Pendidikan Lemhannas

Senin, 15 Mei 2023 - 04:13 WIB
Panglima TNI Laksamana TNi Yudo Margono memutasi sejumlah jenderal bintang dua dan satu mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) Lemhannas. Foto/Dispenal
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memutasi sejumlah jenderal bintang dua dan satu mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) . Total sebanyak 31 Pati TNI mengikuti PPSA XXIV Lemhannas.

Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/426/IV/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi 18 Perwira Tinggi, Ini Nama-namanya

“Kebijakan rotasi, mutasi dan promosi jabatan ini dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis,” bunyi keterangan tertulis dikutip SINDOnews, Senin (15/5/2023).

Dalam mutasi teranyar tercatat ada 172 perwira tinggi yang dimutasi baik dari matra darat, laut, dan udara. Rinciannya, sebanyak 85 Pati TNI AD, kemudian 37 Pati TNI AL, dan 50 Pati TNI AU.



Sebelumnya, Panglima TNI Laksmana TNI Yudo Margono juga memutasi sebanyak 12 jenderal menjadi Stafsus KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Maret lalu. Para Stafsus KSAD Dudung yang dimutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono tertanggal 29 Maret 2023.

"Berdasarkan SK Panglima TNI Nomor Kep/338/III/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia," bunyi salinan SK Panglima dikutip, Rabu 19 April 2023.

"Memutuskan: Keputusan Panglima TNI tentang yang namanya disebut dalam lampiran keputusan ini dari jabatan lama dan pengangkatan jabatan baru, mulai tanggal seperti tercantum dalam kolom 7," sambungnya.

Berikut daftar jenderal yang masuk pendidikan Lemhannas:
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More