Terapkan Layanan Satu Atap, Kemenag Berikan Fasilitas Ini untuk Jemaah di Asrama Haji

Jum'at, 12 Mei 2023 - 15:45 WIB
Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan menerapkan layanan satu atap untuk menyambut jemaah di asrama haji. Foto/Kemenag
JAKARTA - Jemaah haji Indonesia mulai masuk asrama haji pada Selasa, 23 Mei 2023. Menyambut kedatangan jemaah, Kementerian Agama ( Kemenag ) akan menerapkan sistem layanan satu atap di asrama haji embarkasi.

Petunjuk pelaksanaan layanan satu atap ini diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraaan Haji darun Umrah No 185 tahun 2023. Layanan ini akan diberikan kepada jemaah baik di asrama haji embarkasi maupun asrama haji antara, baik pada masa keberangkatan maupun masa pemulangan.

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan ada tiga besaran pelayanan yang akan diterima jemaah pada fase keberangkatan, yaitu layanan di gedung penerimaan, layanan di gedung penginapan, dan layanan di gedung keberangkatan.



“Ketiganya kita atur dalam layanan satu atap. Agar jemaah tidak kelelahan, layanan dari beberapa unit terkait dilakukan pada satu lokasi dan dikoordinir secara terpadu, mulai pemeriksaan akhir kesehatan, penyerahan gelang identitas, penyerahan paspor dan penyerhan living cost, serta layanan lainnya. Layanan ini hanya diberikan pada jemaah haji reguler yang sudah memiliki lembar Surat Panggilan Masuk Asrama atau SPMA,” kata Saiful Mujab, di Jakarta, Jumat (12/5/2023).



Berikut Layanan untuk jemaah jelang pemberangkatan:

1. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Penerimaan

Pelayanan Satu Atap kepada jemaah haji di Gedung Penerimaan dengan metode First Come First Serve yaitu jemaah haji yang pertama tiba di Asrama Haji adalah yang pertama mendapatkan pelayanan. Pelayanan dimulai sejak kedatangan mereka di Gedung Penerimaan.

Pelayanan Satu Atap kepada Jemaah Haji di Gedung Penerimaan terdiri dari:

1. Menyerahkan tas bagasi dan kabin kepada petugas PPIH

2. Pemberian label pada tas kabin
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More