Jaga Kesehatan Jemaah Haji, Kemenag Siapkan Layanan Satu Atap
Kamis, 11 Mei 2023 - 21:22 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) menerapkan pelayanan satu atap (One Stop Service) di seluruh asrama haji embarkasi dan asrama haji antara. Pelayanan ini akan mulai diberlakukan pada musim haji 1444H/2023M ini.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, pelayanan satu atap adalah pola pelayanan kepada jemaah haji reguler pada satu tempat atau lokasi secara terpadu yang terdiri dari beberapa unit kerja.
"Pelayanan Satu Atap kepada jemaah haji reguler dapat diberlakukan di Asrama Haji Embarkasi dan Asrama Haji Antara. Pelayanan Satu Atap hanya dapat dilakukan kepada jemaah haji yang sudah memiliki lembar Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA),”ujar Saiful, Kamis (11/5/2023).
Pelayanan ini, lanjutnya juga akan menghindari kelelahan jemaah haji seusai melakukan perjalanan dari daerahnya masing-masing. “Fungsi asrama haji sebagai karantina yaitu mempersiapkan kondisi fisik jemaah haji sebelum beribadah fisik,”katanya.
Dia mengakui selama ini layanan kepada jemaah haji oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Asrama Haji Embarkasi/Antara masih berbeda-beda atau menggunakan 2 tahap. Terutama dalam layanan pemeriksaan akhir Kesehatan, layanan gelang identitas, layanan paspor dan layanan living cost. “Tahap pertama layanan akhir Kesehatan dan tahap kedua layanan gelang identitas, layanan paspor dan layanan living cost, dengan waktu yang berbeda,”ujar Saiful.
Sehingga dalam pelayanan satu atap kepada jemaah haji nantinya akan berlangsung penerimaan dengan metode First Come First Serve. Di mana diberikan kepada jemaah haji di gedung penerimaan. Dimulai dari kedatangan jemaah haji sampai dengan jemaah haji keluar dari gedung penerimaan.
"Jadi, jemaah sudah menyelesaikan seluruh layanan admistrasi dan kesehatannya baru mereka beristirahat di kamarnya masing-masing untuk mempersiapkan penerbangan ke Tanah Suci keesokan harinya,”ungkap Mantan Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta ini.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, pelayanan satu atap adalah pola pelayanan kepada jemaah haji reguler pada satu tempat atau lokasi secara terpadu yang terdiri dari beberapa unit kerja.
"Pelayanan Satu Atap kepada jemaah haji reguler dapat diberlakukan di Asrama Haji Embarkasi dan Asrama Haji Antara. Pelayanan Satu Atap hanya dapat dilakukan kepada jemaah haji yang sudah memiliki lembar Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA),”ujar Saiful, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga
Pelayanan ini, lanjutnya juga akan menghindari kelelahan jemaah haji seusai melakukan perjalanan dari daerahnya masing-masing. “Fungsi asrama haji sebagai karantina yaitu mempersiapkan kondisi fisik jemaah haji sebelum beribadah fisik,”katanya.
Dia mengakui selama ini layanan kepada jemaah haji oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Asrama Haji Embarkasi/Antara masih berbeda-beda atau menggunakan 2 tahap. Terutama dalam layanan pemeriksaan akhir Kesehatan, layanan gelang identitas, layanan paspor dan layanan living cost. “Tahap pertama layanan akhir Kesehatan dan tahap kedua layanan gelang identitas, layanan paspor dan layanan living cost, dengan waktu yang berbeda,”ujar Saiful.
Sehingga dalam pelayanan satu atap kepada jemaah haji nantinya akan berlangsung penerimaan dengan metode First Come First Serve. Di mana diberikan kepada jemaah haji di gedung penerimaan. Dimulai dari kedatangan jemaah haji sampai dengan jemaah haji keluar dari gedung penerimaan.
"Jadi, jemaah sudah menyelesaikan seluruh layanan admistrasi dan kesehatannya baru mereka beristirahat di kamarnya masing-masing untuk mempersiapkan penerbangan ke Tanah Suci keesokan harinya,”ungkap Mantan Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta ini.
(cip)
tulis komentar anda