Polri Sebut Jumlah WNI Korban Scamming di Filipina Jadi 239 Orang
Kamis, 11 Mei 2023 - 17:30 WIB
Di sisi lain, kata Nurul, untuk jumlah tersangkanya sampai saat ini masih dua orang, dengan inisial I alias A dan R. "Yang awalnya tersangkanya 2 tetap yang saksinya awalnya 9 menjadi 13 . Untuk inisialnya tersangka I atau A alias A kemudian yang satunya adalah R," ujar Nurul.
Sebelummya, untuk 2 WNI yang jadi tersangka akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Dit Tipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu.
Sebelummya, untuk 2 WNI yang jadi tersangka akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Dit Tipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu.
(cip)
Lihat Juga :