Bawaslu Babel Temukan TPP Kemendes Kampanyekan Cak Imin dan PKB

Rabu, 10 Mei 2023 - 17:15 WIB
"Dari keterangan para saksi, memang benar. Bukan hanya Muhaimin Iskandar, tetapi juga PKB," katanya.

Bawaslu Babel juga sudah mengantongi semua bukti dan melakukan kajian. Bawaslu bahkan sudah berkoordinasi dengan Kemendes. "Mengeluarkan rekomendasi ke Kemendes untuk menindaklanjuti (oknum itu)," kata Osykar.

Menurutnya, seorang TPP tidak boleh melakukan politik praktis. "Keputusan Menteri Desa Nomor 143 Tahun 2022 Bab III F Angka 3, dalam menjalakan tugas dan fungsinya ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan oleh TPP," kata Osykar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!