Kepercayaan pada Polri Meningkat, LSI dan Indikator Ungkap Faktornya
Rabu, 10 Mei 2023 - 15:20 WIB
JAKARTA - Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri menguat. Hal ini tercermin dari hasil survei Indikator Politik Indonesia, kenaikan kepercayaan publik mencapai 73,2 persen pada 11-17 April 2023.
Bahkan, hasil dari indikator yang telah dirilis telah berhasil membawa lembaga yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo itu meraih kepercayaan publik di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya Indikator, temuan terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, hasil tingkat kepercayaan publik pada lembaga penegak hukum, khususnya Kepolisian sebanyak 61 persen.
Capaian positif ini dipandang oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, tidak lepas dari ketegasan Kapolri dalam menindak anggota yang melanggar.
"Intinya melihat ketegasan Kapolri terhadap oknum yang melanggar, tentu membuat masyarakat percaya dengan Polri," kata Edi, Rabu (10/5/2023).
Meski beberapa bulan ke belakang kepercayaan publik sempat menurun karena kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Disusul sejumlah pelanggaran anggota lainnya yang juga menyita perhatian.
Salah satunya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas aksi pembiaran yang dilakukan AKBP Achirudin, pamen Polda Sumut berujung penganiayaan anaknya kepada temannya.
"Pada institusi Polri kita lihat tidak ada pilih buluh. Siapa yang melanggar diberikan sanksi tegas. Polri tidak melihat pangkat. mau bintara hingga jenderal sekali pun juga diproses dan dipecat tanpa ampun," jelasnya.
Bahkan, hasil dari indikator yang telah dirilis telah berhasil membawa lembaga yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo itu meraih kepercayaan publik di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya Indikator, temuan terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, hasil tingkat kepercayaan publik pada lembaga penegak hukum, khususnya Kepolisian sebanyak 61 persen.
Capaian positif ini dipandang oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, tidak lepas dari ketegasan Kapolri dalam menindak anggota yang melanggar.
"Intinya melihat ketegasan Kapolri terhadap oknum yang melanggar, tentu membuat masyarakat percaya dengan Polri," kata Edi, Rabu (10/5/2023).
Meski beberapa bulan ke belakang kepercayaan publik sempat menurun karena kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Disusul sejumlah pelanggaran anggota lainnya yang juga menyita perhatian.
Salah satunya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas aksi pembiaran yang dilakukan AKBP Achirudin, pamen Polda Sumut berujung penganiayaan anaknya kepada temannya.
"Pada institusi Polri kita lihat tidak ada pilih buluh. Siapa yang melanggar diberikan sanksi tegas. Polri tidak melihat pangkat. mau bintara hingga jenderal sekali pun juga diproses dan dipecat tanpa ampun," jelasnya.
tulis komentar anda