RDP Soal Djoko Tjandra Tak Diizinkan, PKS: Pimpinan DPR Standar Ganda
Rabu, 22 Juli 2020 - 12:16 WIB

Sikap Aziz Syamsuddin yang tak mengizinkan Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan membahas kasus buronan Djoko Tjandra disoroti PKS. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sikap Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Aziz Syamsuddin yang tak mengizinkan Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan membahas kasus buronan Djoko Sugiarto Tjandra disoroti Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua Departemen Politik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Pipin Sopian menilai, pimpinan DPR melakukan standar ganda. (Baca juga: Soal RDP Djoko Tjandra, Pimpinan DPR dan Komisi III Tak Mau Dipecah Belah)
Dia menilai, Pimpinan DPR tidak konsisten dalam menerapkan Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020 terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang dipaksakan dibahas pada saat Reses.
Sedangkan RDP Pengawasan oleh Komisi III terkait skandal kasus Djoko Tjandra pada masa reses ditolak oleh Pimpinan DPR Aziz Syamsuddin.
"Saya kira ini standar ganda. Pimpinan DPR tidak konsisten, memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja saat reses oleh Panja di Baleg DPR tapi menolak RDP Pengawasan Komisi III terkait Djoko Tjandra. Wajar jika kita semua, masyarakat mempertanyakan sikap tersebut," ujar Pipin Sopian dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).
Ketua Departemen Politik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Pipin Sopian menilai, pimpinan DPR melakukan standar ganda. (Baca juga: Soal RDP Djoko Tjandra, Pimpinan DPR dan Komisi III Tak Mau Dipecah Belah)
Dia menilai, Pimpinan DPR tidak konsisten dalam menerapkan Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020 terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang dipaksakan dibahas pada saat Reses.
Sedangkan RDP Pengawasan oleh Komisi III terkait skandal kasus Djoko Tjandra pada masa reses ditolak oleh Pimpinan DPR Aziz Syamsuddin.
"Saya kira ini standar ganda. Pimpinan DPR tidak konsisten, memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja saat reses oleh Panja di Baleg DPR tapi menolak RDP Pengawasan Komisi III terkait Djoko Tjandra. Wajar jika kita semua, masyarakat mempertanyakan sikap tersebut," ujar Pipin Sopian dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).
Lihat Juga :