Hari Ini, Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar

Senin, 08 Mei 2023 - 13:55 WIB
Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait dengan kasus dugaan terjadinya TPPO terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar. Foto/MPI
JAKARTA - Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait dengan kasus dugaan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar.

"Saat ini kita masih lidik dan kita rencanakan hari ini mau kita gelarkan untuk penyidikan," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/5/2023).



Baca juga: 20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Berhasil Dibebaskan

Menurut Djuhandhani, pihaknya menindaklanjuti laporan dari keluarga korban perkara tersebut. "Kita melayani laporan, tentu secara profesional mulai lidik sidik dan kegiatan penyidikan lainnya," jelas Djuhandhani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!