Pemerintah Diminta Percepat Produksi Massal Ventilator
Rabu, 29 April 2020 - 07:20 WIB
JAKARTA - Kalangan DPR meminta pemerintah mempercepat produksi massal alat kesehatan (alkes) ventilator untuk kebutuhan penanganan pandemi virus corona (Covid-19).
Saat ini ada dua perusahaan dalam negeri yang siap memproduksi alkes tersebut, yakni PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dan PT Pindad. “Salah satu yang darurat dari pasien Covid-19 adalah kesulitan bernapas. Nah, kita dorong pemerintah memaksimalkan sumber daya dalam negeri untuk memproduksi ventilator untuk pemenuhan dalam negeri,” kata anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, kualitas ventilator buatan anak bangsa itu tidak perlu diragukan kualitasnya. Apalagi, perusahaan tersebut telah memproduksi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang kualitasnya diakui dunia. “Ini saatnya perusahaan dalam negeri menunjukkan kiprah dan kontribusinya untuk negara,” terang Wakil Ketua Fraksi PAN DPR ini.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah menyinggung soal pernyataann Presiden Jokowi yang meminta bantuan ke Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk membantu Indonesia dalam pengadaan ventilator.
Saleh menilai langkah tersebut cukup baik, tapi dia mengingatkan bahwa Amerika Serikat sedang dihadapkan masalah yang luar biasa besar untuk menangani Covid-19, karena tingkat penyebarannya paling tinggi di dunia. Tentu AS pun pasti akan membutuhkan ventilator dalam jumlah banyak.
“Covid-19 merupakan pandemi global dan negara-negara lain berupaya mendapatkan ventilator. Persediaan di pasar internasional sangat terbatas. Sementara produsen-produsen itu pasti mengutamakan kebutuhan dalam negerinya masing-masing,” ujarnya.
Atas dasar alasan itu, Saleh meminta pemerintah tidak ragu memaksimalkan potensi perusahaan dalam negeri. Apalagi menurut keterangan Kemenkes, ventilator merupakan salah satu kebutuhan mendesak dalam penanganan Covid-19 bagi pasien yang positif.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut baik PT DI dan PT Pindad akan memproduksi ventilator untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 dalam negeri. Apalagi ventilator saat ini menjadi barang yang sangat langka.
Bahkan, pihaknya siap untuk membantu pengecekan standar ventilator tersebut, meskipun yang melakukan asesmen dan memberikan izin adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Saya terus terang belum melihat itu, tapi pada prinsipnya kita memang lagi kekurangan ventilator. Kami berharap harganya lebih hemat dan sesuai dengan standar,” kata Ketua Pengurus Besar IDI (PB IDI) Daeng M Faqih.
Saat ini ada dua perusahaan dalam negeri yang siap memproduksi alkes tersebut, yakni PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dan PT Pindad. “Salah satu yang darurat dari pasien Covid-19 adalah kesulitan bernapas. Nah, kita dorong pemerintah memaksimalkan sumber daya dalam negeri untuk memproduksi ventilator untuk pemenuhan dalam negeri,” kata anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, kualitas ventilator buatan anak bangsa itu tidak perlu diragukan kualitasnya. Apalagi, perusahaan tersebut telah memproduksi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang kualitasnya diakui dunia. “Ini saatnya perusahaan dalam negeri menunjukkan kiprah dan kontribusinya untuk negara,” terang Wakil Ketua Fraksi PAN DPR ini.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah menyinggung soal pernyataann Presiden Jokowi yang meminta bantuan ke Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk membantu Indonesia dalam pengadaan ventilator.
Saleh menilai langkah tersebut cukup baik, tapi dia mengingatkan bahwa Amerika Serikat sedang dihadapkan masalah yang luar biasa besar untuk menangani Covid-19, karena tingkat penyebarannya paling tinggi di dunia. Tentu AS pun pasti akan membutuhkan ventilator dalam jumlah banyak.
“Covid-19 merupakan pandemi global dan negara-negara lain berupaya mendapatkan ventilator. Persediaan di pasar internasional sangat terbatas. Sementara produsen-produsen itu pasti mengutamakan kebutuhan dalam negerinya masing-masing,” ujarnya.
Atas dasar alasan itu, Saleh meminta pemerintah tidak ragu memaksimalkan potensi perusahaan dalam negeri. Apalagi menurut keterangan Kemenkes, ventilator merupakan salah satu kebutuhan mendesak dalam penanganan Covid-19 bagi pasien yang positif.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut baik PT DI dan PT Pindad akan memproduksi ventilator untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 dalam negeri. Apalagi ventilator saat ini menjadi barang yang sangat langka.
Bahkan, pihaknya siap untuk membantu pengecekan standar ventilator tersebut, meskipun yang melakukan asesmen dan memberikan izin adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Saya terus terang belum melihat itu, tapi pada prinsipnya kita memang lagi kekurangan ventilator. Kami berharap harganya lebih hemat dan sesuai dengan standar,” kata Ketua Pengurus Besar IDI (PB IDI) Daeng M Faqih.
tulis komentar anda