20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Berhasil Dibebaskan

Minggu, 07 Mei 2023 - 01:46 WIB
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan pekerja migran Indonesia yang diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga: Kemlu: WNI Korban TPPO di Myanmar Diduga Masuk Lewat Jalan Ilegal

Desakan tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha guna menanggapi laporan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengenai 20 WNI yang diduga korban TPPO dan saat ini sedang disekap di Myanmar.

Berbagai langkah perlindungan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia, antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta bekerja sama dengan lembaga internasional seperti Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.

Judha menjelaskan tantangan perlindungan WNI dalam kasus ini cukup tinggi, karena mayoritas WNI berada di Myawaddy, yang merupakan lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!