Hari Ini, KPK Periksa Pengacara Lukas Enembe sebagai Tersangka Perintangan Penyidikan
Jum'at, 05 Mei 2023 - 09:14 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK memanggil kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening untuk diperiksa, Jumat (5/5/2023) hari ini. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kuasa hukum Lukas Enembe , Stefanus Roy Rening untuk diperiksa, Jumat (5/5/2023) hari ini. Roy Rening akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
"Dijadwalkan pada besok (hari ini) Jumat, 5 Mei 2023 pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (5/5/2023).
Ali berkata, penyidik telah melayangkan surat panggilan ke Roy Rening dan telah diterima. KPK berharap Roy Rening kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik.
Baca juga: Rintangi Penyidikan Lukas Enembe, Seorang Advokat Ditetapkan Tersangka
"Dijadwalkan pada besok (hari ini) Jumat, 5 Mei 2023 pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (5/5/2023).
Ali berkata, penyidik telah melayangkan surat panggilan ke Roy Rening dan telah diterima. KPK berharap Roy Rening kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik.
Baca juga: Rintangi Penyidikan Lukas Enembe, Seorang Advokat Ditetapkan Tersangka
Lihat Juga :