20 WNI Korban Perdagangan Orang Diduga Masuk Myanmar Lewat Jalur Ilegal

Kamis, 04 Mei 2023 - 14:26 WIB
Karena lokasi tersebut, dia mengatakan pemerintah Myanmar saat ini masih belum dapat menindaklanjuti kasus tersebut. Kendati demikian, ia menyebut pelbagai upaya koordinasi tetap dilakukan pihak pemerintah Indonesia.

"Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Myawaddy, Myanmar melaporkan dua terduga pelaku ke Bareskrim Polri, Selasa, 2 Mei 2023.

Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023. Dalam laporannya itu, P dan A diduga melakukan TPPO sebagaimana dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!