Kemnaker-BUMN Jalin Kerja Sama Pelatihan Kerja Penyandang Disabilitas

Selasa, 21 Juli 2020 - 22:20 WIB
Kemnaker dan Kementerian BUMN akan menandatangani nota kesepahaman mengenai pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas. Foto/Ilustrasi/dok Okezone
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas serta penandatanganan komitmen bersama oleh lima BUMN di Jakarta, Rabu 22 Juli 2020.

Lima BUMN itu terdiri atas PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan PT Telkom Indonesia (Persero).

Pelaksana Tugas Direktur PTKDN Kemnaker, Nora Kartika mengatakan, kegiatan tersebut strategis dalam upaya memperbanyak jumlah pekerja penyandang disabilitas yang hingga kini belum mencapai 2%.



“Ini adalah kegiatan sangat strategis sebagai komitmen bersama untuk mempekerjakan pekerja disabilitas yang kita harus mempekerjakan sebanyak dua persen penyandang disabilitas,” tutur Nora di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Menurut Nora, pada Pasal 53 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 2% dari jumlah pegawai atau pekerja.

“Karena amanat undang-undang wajib dilakukan, ini menjadi komitmen bersama dalam rangka mempekerjakan penyandang disabilitas,” lanjut Nora.( )

Penandatangan nota kesepahaman ini rencananya disaksikan oleh Staf Khusus Presiden, Diaz Hendropriyono dan Angkie Yudistia, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, pejabat tinggi madya dan pejabat tinggi pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, para pejabat tinggi madya, dan pejabat tinggi pratama di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Selain itu disaksikan pula Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara, Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia, direktur utama dan pimpinan Badan Usaha Milik Negara, dan Ketua Forum Human Capital Indonesia.
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More