Kemnaker-BUMN Jalin Kerja Sama Pelatihan Kerja Penyandang Disabilitas

Selasa, 21 Juli 2020 - 22:20 WIB
Kemnaker dan Kementerian BUMN akan menandatangani nota kesepahaman mengenai pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas. Foto/Ilustrasi/dok Okezone
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas serta penandatanganan komitmen bersama oleh lima BUMN di Jakarta, Rabu 22 Juli 2020.

Lima BUMN itu terdiri atas PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan PT Telkom Indonesia (Persero).



Pelaksana Tugas Direktur PTKDN Kemnaker, Nora Kartika mengatakan, kegiatan tersebut strategis dalam upaya memperbanyak jumlah pekerja penyandang disabilitas yang hingga kini belum mencapai 2%.

“Ini adalah kegiatan sangat strategis sebagai komitmen bersama untuk mempekerjakan pekerja disabilitas yang kita harus mempekerjakan sebanyak dua persen penyandang disabilitas,” tutur Nora di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!