KPK Selidiki Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo

Rabu, 03 Mei 2023 - 21:33 WIB
KPK menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo . Dugaan pencucian uang ayah Mario Dandy tersebut diselidiki lewat pemeriksaan saksi-saksi.

"Terus kami pendalaman saat ini terhadap saksi-saksi yang kami panggil adalah mengarah kepada tindak pidana pencucian uang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023).



Pihaknya saat ini terus mengembangkan kasus Rafael Alun. Meskipun, saat ini Rafael Alun baru ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi. Tapi, jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK akan menjerat Rafael Alun sebagai tersangka TPPU.

Baca juga: Rafael Alun Diduga Manipulasi Transaksi Jual Beli Rumah

"Kami pastikan KPK tidak berhenti sampai di situ. Kami pasti akan nanti lari pada proses berikutnya yaitu TPPU. Namun demikian pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman ketika sudah fix alat bukti yang kami temukan, proses-proses administrasi dari penyidikan," ucapnya.

Baca juga: Daftar Lengkap 172 Perwira Tinggi yang Dimutasi Panglima TNI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!