Ini Alasan Presiden Bentuk Komite Pemulihan Pandemi dan Ekonomi

Selasa, 21 Juli 2020 - 19:53 WIB
Pada kesempatan itu, politikus PDI Perjuangan ini juga memaparkan tentang struktur organisasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dia menjelaskan bahwa organisasi yang ada di perpres itu bertanggung jawab kepada presiden.

"Di bawah presiden ada komite kebijakan yang terdiri dari Menko Perekonomian sebagai Ketua Komite, ada 6 wakil ketua komite ada Menko Maritim Investasi, Menko Polhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri," ujarnya.(Baca juga: Tim Pemulihan Mulai Rumuskan Strategi Atasi Pandemi dan Ekonomi )

Di samping itu ada juga Ketua Pelaksana yang dijabat Menteri BUMN. Kemudian di bawah Ketua pelaksana ada dua satuan tugas. Pertama adalah Satuan Tugas Gugus Tugas Penanganan Covid. Kedua adalah Satuan Tugas Pemulihan Dan Transformasi Ekonomi Nasional.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!