Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut, Begini Respons Jokowi

Senin, 01 Mei 2023 - 09:08 WIB
1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker;

2. Cabut Parlementary Threshold 4% dari total suara sah nasional;

3. Sahkan rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;

4. Tolak RUU Kesehatan;

5. Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan, bukan Ketahanan Pangan;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!