Profil Brigjen Ateng Karsoma yang Kini Menjabat Direktur Hukum TNI AD

Minggu, 30 April 2023 - 05:54 WIB
Brigjen TNI Ateng Karsoma kini menjabat sebagai Direktur Hukum TNI AD (Dirkumad). Foto/Dispenad
JAKARTA - Brigjen TNI Ateng Karsoma kini menjabat sebagai Direktur Hukum TNI AD (Dirkumad). Brigjen Ateng menggantikan Brigjen TNI Tetty Melina Lubis yang merupakan pejabat sebelumnya.

Jabatan baru Brigjen Ateng resmi diembannya setelah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan TNI AD.

Sertijab ini dilaksanakan di Aula AH Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat 28 April 2023.



Seperti dikutip dari tniad.mil.id, Minggu (30/4/2023), sebelum menjabat Dirkumad, Brigjen Ateng pernah menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Ditkumad pada tahun 2022 sampai 2023. Brigadir Ateng merupakan Perwira Tinggi TNI AD kelahiran April 1974.



Saat itu, Dirkumad Brigjen TNI Tetty Melina yang memimpin sertijab Ketua STHM dari Brigjen TNI I Made Kantikha, Brigjen Ateng Karsoma, di aula Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Ditkumad, Jakarta, Kamis 3 Februari 2023.

Sementara jabatan Ketua STHM yang ditinggalkan oleh Brigjen Ateng, diisi oleh Kolonel M Ali Ridho. Acara sertijab tersebut berlangsung di Aula STHM, Jalan Matraman, Jakarta, Rabu 12 April 2023.

Sebelumnya, ada empat jabatan yang diserahterimakan oleh KSAD Jenderal Dudung. Empat jabatan itu yakni Asisten Operasi (Asops) KSAD dari Mayjen TNI Ainurrahman kepada Mayjen TNI Dian Sundiana.

Kemudian Pangdam XII/Tanjungpura dari Mayjen TNI Sulaiman Kemudian kepada Mayjen TNI Iwan Setiawan. Lalu Danjen Kopassus dari Mayjen TNI Iwan Setiawan kepada Mayjen TNI Deddy Suryadi.

Serta jabatan Direktur Hukum TNI AD (Dirkumad) dari Brigjen TNI Tetty Melina Lubis kepada Brigjen TNI Ateng Karsoma.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More