KPK Sita Aset Lukas Enembe Senilai Rp60,3 Miliar, Hotel hingga Rumah Mewah di PIK

Jum'at, 28 April 2023 - 14:08 WIB
KPK kembali melakukan upaya paksa penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga hasil korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) senilai Rp60,3 miliar. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga hasil korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE). Sedikitnya ada tujuh aset senilai Rp60,3 miliar milik Lukas Enembe yang disita KPK.

"Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dengan satu di antaranya kembali melakukan penyitaan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (28/4/2023).



Baca juga: Lukas Enembe Hadirkan 3 Saksi Fakta dan Ahli di Sidang Praperadilan

"Setidaknya tujuh aset bernilai ekonomis yang diduga milik ataupun terkait dengan tersangka Lukas Enembe. Adapun, nilai aset mencapai kisaran Rp60,3 miliar dalam berbagai bentuk," sambungnya.

Ali merincikan aset terkait dugaan korupsi Lukas Enembe yang disita tersebut berupa hotel, tanah, apartemen, hingga rumah mewah. Berikut rincian tujuh aset Lukas Enembe yang disita KPK :
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!