Mantan Menkop Syarief Hasan Jadi Saksi Sidang Korupsi Dana Koperasi

Jum'at, 28 April 2023 - 11:10 WIB
Mantan Menkop dan UKM Syarifuddin Hasan atau Syarief Hasan dihadirkan KPK sebagai saksi sidang lanjutan perkara korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh LPDB-KUMKM, Jumat (28/4/2023). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Menkop dan UKM ), Syarifuddin Hasan atau Syarief Hasan dalam sidang lanjutan perkara korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Jumat (28/4/2023). Syarief Hasan hadir sebagai saksi bagia terdakwa Kemas Danial (KD).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Syarief Hasan telah hadir memenuhi panggilan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, siang ini.



"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu di pimpin tersangka KD," kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: KPK Periksa Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Soal Alokasi Dana dari Kemenkop

Syarief Hasan sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada saat proses penyidikan, Rabu, 4 Januari 2023. Politikus Partai Demokrat tersebut dikonfirmasi penyidik soal teknis alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke LPDB-KUMKM.

KPK menduga Syarief Hasan mengetahui teknis alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM untuk LPDB-KUMKM Provinsi Jawa Barat. Sebab, Syarief pernah menjabat sebagai Menkop dan UKM periode Tahun 2009 sampai 2014.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!