Istri Pejabat Gemar Flexing, Begini Pandangan Yudhistira Ikhsan Pramana
Jum'at, 28 April 2023 - 11:06 WIB
JAKARTA - Kemewahan yang dipamerkan atau flexing oleh pejabat, istri, maupun anaknya di media sosial kini tengah menjadi sorotan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Rescue Perindo Yudhistira Ikhsan Pramana pun memberikan pandangannya terkait hal itu.
Menurutnya, sebenarnya gaya hidup mewah istri pejabat ini telah berlangsung sejak lama. Namun, baru viral karena era digitalisasi. "Ini karakter dan sudah berlangsung lama, cuma sekarang viralnya ya karena semua karena ini topiknya istri pejabat suka pamer. Mereka sudah punya semua medsos yang bisa digunakan untuk menyatakan eksistensi mereka siapa pun followers mereka, lingkaran mereka yang mereka kenal maupun tidak kenal," ujarnya dalam Podcast Aksi Nyata bertema 'Istri Pejabat Gemar Flexing, Jabatan Dipertaruhkan', Kamis (27/4/2023).
Dia menuturkan, masyarakat kini sudah bisa menilai. Sebab, semua pendapatan pejabat bisa diketahui. "Semua orang tahu bahwa suaminya ini, bahkan semua sudah transparan gaji eselon 1, 2, 3, tukin (tunjangan kinerja) sudah transparan semua bisa cek. Ketika istri pejabat memamerkan, flexing, mereka memamerkan barang mewah, rumah mewah segala macam, ya orang bertanya 'gaji suami lu segini tapi kok bisa beli barang mewah'," jelas Ikhsan.
Sebenarnya, kata dia, sah-sah saja orang memamerkan kemewahan. Namun, harus ada pertanggungjawaban. Ikhsan pun mencontohkan keluarga konglomerat yang memamerkan kemewahan. Kata dia, itu sudah jelas karena konglomerat yang hasil kekayaan bersumber dari usaha pribadi.
Beda halnya dengan pejabat yang harta kekayaannya bersumber dari gaji dan tunjangan kinerja. Hal itu bisa dilacak oleh publik. "Cuma kalo pejabat yang melekat sebagai pelayanan publik yang orang tahu tukinnya berapa, ya akan terjadi pertanyaan, mereka akan diminta pertanggungjawabannya. Misalnya melalui internet mereka melalui inspektorat jenderal mereka ya mereka akan dicek bahkan dibebastugaskan untuk dicek. Meskipun ada wadah LHKPN yang bisa dicek di KPK," ucapnya.
Gaya mewah itu pun akan berimbas pada pejabat itu sendiri. Misalnya, istri atau anak pejabat yang pamer kemudian ramai dikritik netizen. Hal ini pun berimbas pada suami atau ayahnya yang diperiksa. Contoh kasus anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo , Mario Dandy Satriyo (20). Diketahui, Mario menganiaya remaja berinisial D hingga koma.
Berawal dari sana, netizen mencari tahu tentang dirinya. Diketahui, Mario gemar memamerkan barang mewah di media sosial.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Rafael mencapai Rp56 miliar. Rafael Alun lalu diperiksa oleh KPK. Kini, Rafael ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Lihat Juga: Serangan Siber Guncang Medsos FA Bahrain, Nama Kota-kota di Google Maps Bertuliskan AFC Mafia
Menurutnya, sebenarnya gaya hidup mewah istri pejabat ini telah berlangsung sejak lama. Namun, baru viral karena era digitalisasi. "Ini karakter dan sudah berlangsung lama, cuma sekarang viralnya ya karena semua karena ini topiknya istri pejabat suka pamer. Mereka sudah punya semua medsos yang bisa digunakan untuk menyatakan eksistensi mereka siapa pun followers mereka, lingkaran mereka yang mereka kenal maupun tidak kenal," ujarnya dalam Podcast Aksi Nyata bertema 'Istri Pejabat Gemar Flexing, Jabatan Dipertaruhkan', Kamis (27/4/2023).
Dia menuturkan, masyarakat kini sudah bisa menilai. Sebab, semua pendapatan pejabat bisa diketahui. "Semua orang tahu bahwa suaminya ini, bahkan semua sudah transparan gaji eselon 1, 2, 3, tukin (tunjangan kinerja) sudah transparan semua bisa cek. Ketika istri pejabat memamerkan, flexing, mereka memamerkan barang mewah, rumah mewah segala macam, ya orang bertanya 'gaji suami lu segini tapi kok bisa beli barang mewah'," jelas Ikhsan.
Sebenarnya, kata dia, sah-sah saja orang memamerkan kemewahan. Namun, harus ada pertanggungjawaban. Ikhsan pun mencontohkan keluarga konglomerat yang memamerkan kemewahan. Kata dia, itu sudah jelas karena konglomerat yang hasil kekayaan bersumber dari usaha pribadi.
Beda halnya dengan pejabat yang harta kekayaannya bersumber dari gaji dan tunjangan kinerja. Hal itu bisa dilacak oleh publik. "Cuma kalo pejabat yang melekat sebagai pelayanan publik yang orang tahu tukinnya berapa, ya akan terjadi pertanyaan, mereka akan diminta pertanggungjawabannya. Misalnya melalui internet mereka melalui inspektorat jenderal mereka ya mereka akan dicek bahkan dibebastugaskan untuk dicek. Meskipun ada wadah LHKPN yang bisa dicek di KPK," ucapnya.
Gaya mewah itu pun akan berimbas pada pejabat itu sendiri. Misalnya, istri atau anak pejabat yang pamer kemudian ramai dikritik netizen. Hal ini pun berimbas pada suami atau ayahnya yang diperiksa. Contoh kasus anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo , Mario Dandy Satriyo (20). Diketahui, Mario menganiaya remaja berinisial D hingga koma.
Berawal dari sana, netizen mencari tahu tentang dirinya. Diketahui, Mario gemar memamerkan barang mewah di media sosial.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Rafael mencapai Rp56 miliar. Rafael Alun lalu diperiksa oleh KPK. Kini, Rafael ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Lihat Juga: Serangan Siber Guncang Medsos FA Bahrain, Nama Kota-kota di Google Maps Bertuliskan AFC Mafia
(zik)
tulis komentar anda